Polres Bone Ringkus 21 Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

BONE, Pos Liputan – Polres Bone menggelar operasi Anti Narkotika (ANTIK) selama dua pekan, berhasil mengungkap 14 kasus narkoba di Kabupaten Bone, Jumat, (01/07/2022).

Hal ini disampaikan Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah, saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Bone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Bone, didampingi Kasatreskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, dan Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone.

“Saat melakukan operasi Antik selama 2 pekan, 14 kasus narkoba berhasil kami ungkap, 21 tersangka, laki-laki 20 orang, perempuan 1 orang berhasil diringkus dan ada DPO 3 orang,” katanya.

Baca Juga:  
Polisi Amankan 2 Emak-Emak Pelaku Judi Togel di Nabire

Lanjut, dari 21 tersangka pemakai dan pengedar nakoba yang biasa beroperasi di Kabupaten Bone, dengan rincian 12 pemakai dan 9 pengedar.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan operasi anti narkoba yang dilakukan Polres Bone selama dua pekan ini berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 64,69 gram.

“Adapun total barang bukti yang kami amanka sebanyak 64,69 gram,” Ungkapnya.

Penulis: IrfanEditor: Andi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar