Polres Bone Tangkap Pencuri Mesin Traktor, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

BONE, Pos Liputan – Satuan Reskrim Polres Bone berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis mesin traktor lintas daerah.

Empat orang pelaku berhasil diamankan. Berdasarkan informasi yang disampaikan, mereka sudah pernah beraksi sebanyak 38 kali.

“Tersangka berinisial NF (45), ND (45) dan MR (21) warga Bantaeng dan A (20) Bulukumba,” kata Ardiansyah dalam press release di Polres Bone, Jumat (1/7/2022).

Dalam melakukan aksinya, keempat tersangka masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda.

Baca Juga:  
Seorang Tersangka Pemerkosaan Anak Kandungnya Diserahkan ke Kejaksaan Nabire

“Ada sekitar 20 mesin traktor berhasil diamankan sebagai barang bukti, juga mobil dan motor dari pelaku,” jelasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya pelaku, Kapolres Bone juga berjanji akan menelusuri lebih lanjut siapa yang menjadi penadahnya dan akan ditindak jika terbukti terlibat.

Dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku tersebut menggunakan motor dan mobil.

Hadir dalam acara press release tersebut, Kasat Reskrim Polres Bone, Kasat Narkoba Polres Bone, Kasat Lantas Polres Bone, Kasi Humas Polres Bone.

Baca Juga:  
Tidak Butuh Waktu Lama, Polres Sinjai Amankan Pelaku Pembunuhan di Sinjai Borong
Penulis: IrfanEditor: Andi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar