BONE, Pos Liputan – Satuan Reskrim Polres Bone berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis mesin traktor lintas daerah.
Empat orang pelaku berhasil diamankan. Berdasarkan informasi yang disampaikan, mereka sudah pernah beraksi sebanyak 38 kali.
“Tersangka berinisial NF (45), ND (45) dan MR (21) warga Bantaeng dan A (20) Bulukumba,” kata Ardiansyah dalam press release di Polres Bone, Jumat (1/7/2022).
Dalam melakukan aksinya, keempat tersangka masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda.
“Ada sekitar 20 mesin traktor berhasil diamankan sebagai barang bukti, juga mobil dan motor dari pelaku,” jelasnya.
Tidak hanya pelaku, Kapolres Bone juga berjanji akan menelusuri lebih lanjut siapa yang menjadi penadahnya dan akan ditindak jika terbukti terlibat.
Dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku tersebut menggunakan motor dan mobil.
Hadir dalam acara press release tersebut, Kasat Reskrim Polres Bone, Kasat Narkoba Polres Bone, Kasat Lantas Polres Bone, Kasi Humas Polres Bone.
Komentar