MARAOKE, Pos Liputan – Kepolisian Resor Merauke tangani kasus pembunuhan yang terjadi di jalan Arafura Buti, Kabupaten Merauke yang terjadi pada Minggu (7/8/22) sekira pukul 00.05 WIT.
Kapolres Merauke Aju Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sandi Sultan, S.I.K melalui Kasie Humas Polres Merauke Iptu Bambang Sutrisno membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus pembunuhan yang terjadi di jalan Arafura Buti, Kelurahan Samkay, Kabupaten Merauke.
“Dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Najamuddin, M.H bersama Unit Identifikasi, Sat Reskrim Polres Merauke melakukan Olah TKP di Jalan poros Arafura Yobar Buti, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke,” ucap Kasie Humas saat dikonfirmasi pada Minggu (7/8/2022).
Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut diketahui setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pembunuhan di Kelurahan Samkai, setelah menerima laporan anggota langsung menuju ke TKP dan melakukan olah TKP. Diketahui identitas korban pembunuhan tersebut bernama Ahmat Rifai warga kampung Semangga Kabupaten Merauke.
“Dari hasil olah TKP juga ditemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Jupiter warna Merah Silver tanpa Plat yang merupakan milik korban. Saat ini korban telah dilarikan ke RSUD Merauke guna proses lebih lanjut,” jelas Kasie Humas.
Berdasrkan hasil dari Visum luar oleh Dokter rumah sakit korban mengalami luka tusuk dibagian dada kiri atas sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia karena kekurangan darah.
“Kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum, tadi malam juga sudah dilaksanakan olah TKP, visum dan mengamankan beberapa orang atau saksi untuk dimintai keterangan, kita berharap kasus ini dapat segera terungkap dan diketahui pelakunya,” ungkap Iptu Bambang.
Komentar