Demo Depan KPU, 7 Orang Provokator Serta 10 Sajam dan 3 Bom Molotov Diamankan Polres Sinjai

Publisher:

SINJAI, Pos Liputan– Polres Sinjai melaksanakan press release terkait penangkapan peserta aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Sinjai Sulawesi Selatan.

Peserta aksi tersebut lantaran melakukan aksi ricuh pada saat melakukan orasi di depan KPUD Sinjai untuk meminta kepada komisioner KPU agar proses perhitungan surat suara di 9 TPS di Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong dihentikan.

Pada saat aksi ricuh, Tujuh tersangka wara Kecamatan Sinjai Borong ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial AE (38), AM (22), AK (36), MJ (25), RR (35), JD (43) dan KR (42).

Dari Tujuh tersangka tersebut diduga melakukan provokasi sehingga anarkis, mereka juga membawa senjata tajam berupa badik, parang dan bom molotov.

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah menyampaikan, mereka terbukti melakukan perbuatan menghasut, ancaman kekerasan dan akan menggunakan senjata tajam untuk kepentingan kekerasan pada saat melakukan aksi unjuk rasa di depan KPU Sinjai.

“Empat tersangka Inisial AE, AM, AK, dan MJ dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, LM 78 tahun 1951 tentang senjata tajam juncto pasal 160 subsider, pasal 213 lebih subsider, pasal 212 lebih subsider, 212 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya kepada awak media, Minggu (3/2/2024).

Selain itu kata Fery Abdullah, Tiga lainnya diantaranya saudari berinisial RR diterapkan pasal 351 juncto pasal 211 KUHP ancaman maksimal 4 tahun penjara sedangkan JD dan KR pasal 2 ayat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Dari pengembangan dan penetapan 7 tersangka tersebut, pihak kepolisian Resort Sinjai masih memburu 1 aktor Intelektual Lapangan berinisial FR yang merupakan anak pejabat di Sinjai.

“Kita masih memburu 1 aktor Intelektual Lapangan dan melakukan pengejaran terhadap FR serta berharap untuk segera menyerahkan diri,” pungkasnya

Dari aksi demonstrasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10 senjata tajam dan 3 bom molotov dan bahkan demonstrasi yang dilakukan itu tanpa ada surat penyampaian untuk menyampaikan pendapat dimuka umum.

Komentar