SINJAI, Pos Liputan- Kepolisian Resor Sinjai Sulawesi Selatan (Sulsel) ungkap 27 kasus Operasi Pekat Lipu sejak tahun 2025.
Sesuai Target Operasi (TO) 3 sudah tercapai yaitu miras, sedangkan pengungkapan perkara lainnya sebanyak 24 perkara Non TO.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah saat melakukan preess Rilis, Rabu (24/5/2025).
Andi Rahmatullah mengatakan, dari berbagai kasus yang diungkap 23 orang sementara dilakukan penahanan, 14 orang dilakukan pembinaan, 4 orang sudah di vonis.
“Perkara yang tidak memenuhi untuk tindak pidana sementara dilakukan pembinaan, seperti juga adanya perkara yang meresahkan telah diamankan juga dan itu termasuk dilakukan pembinaan, terus tahanan yang lain sementara menjalani proses sidang, dan ada juga sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Sinjai untuk dilakukan proses hukum melalui proses Tipiring,” ungkapnya.
Operasi Pekat Lipu dimulai pada tanggal 2 Mei hingga 22 Mei 2025, lanjut Kasat Reskrim, Setelah dinyatakan selesai dan semua sudah melalui proses penyidikan dan ada juga melalui proses pembinaan.
Komentar