SINJAI, Pos Liputan – Polsek Sinjai Tengah yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Yantar melaksanakan petunjuk Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah, S.IK untuk melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat sebagai upaya pencegahan tindak kriminal.
Pada kegiatan tersebut, Polsek Sinjai Tengah melakukan operasi
di Dusun Palapeng, Desa Mattunreng Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (4/12/2023) malam.
Ia berhasil mengamankan laki-laki inisial AN (35) tahun bersama 45 liter miras jenis ballo.
Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fery Nur Abdulah, S.Ik mengatakan bahwa, operasi miras yang digelar untuk menciptakan situasi aman kondusif.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras,” Ujarnya.
Ia menjelaskan, operasi miras tersebut digelar untuk menekan jumlah tindak kriminal yang disebabkan oleh minuman keras sehingga berakibat negatif pada masyarakat.
“Kita ingin menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Sinjai. Oleh karena itu, kami menggelar operasi cipta kondisi dengan melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Sinjai, hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal,” Tuturnya.
Untuk itu, Kapolres Sinjai menghimbau pada warga, untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas diwilayah hukum Polres Sinjai seperti minum-minuman keras.
“Dengan langkah ini kami berharap dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sinjai menjelang Pemilu 2024 yang saat ini dalam tahapan kampanye,” Harap AKBP Fery Nur .
Komentar