JAYAPURA, Pos Liputan – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana, Kepolisian Resor Jayawijaya menggelar razia di tiga lokasi berbeda secara serentak, Minggu (24/7/2022).
Ketiga lokasi yang menjadi sasaran razia yakni: Pertigaan Lantipo, Potikelek dan Pertigaan Pikhe Wamena dengan menyasar terhadap masyarakat yang membawa senjata tajam, minuman keras, kendaraan curian maupun benda berbahaya lainnya.
Razia tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) F. D. Tamaela, ia menyatakan bahwa dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan 28 bilah senjata tajam, 18 unit sepeda motor dengan 2 motor yang memiliki laporan Polisi, 1 botol minuman keras jenis CT, 1 buah pistol korek api dan 2 butir amunisi senjata api.
“Kegiatan ini kami laksanakan dengan adanya isu-isu di masyarakat terkait adanya aksi demo yang meresahkan masyarakat, sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, maka hari ini kami dari Polres Jayawijaya yang dibantu dari rekan-rekan Brimob melaksanakan Razia untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kabag Ops.
Ia menambahkan, kata dia, terkait penemuan dua butir amunisi senjata api dan korek api model pistol, pelaku yang berinisial YW (23) sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar