NABIRE, Pos Liputan – Kepolisian Resor Nabire melalui tim gabungan Sat Reskrim Polres Nabire berhasil menangkap pelaku pencurian di Kompleks Terminal Oyehe, Kabupaten Nabire.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian oleh team gabungan Sat Reskrim Polres Nabire dan Unit Reskrim Polsek Nabire Barat.
“Penangkapan pelaku tersebut berawal dari adanya laporan Polisi pada tanggal 09 Agustus 2022, pelaku tertangkap tangan sedang membawa 2 Buah handphone merk Realme dan Vivo dari hasil pencuriannya,” ucap Kabid Humas, Senin (15/8/2022).
Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan didapati identitas pelaku pencurian yakni berinisial MG (30).
“Dari hasil penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan 42 (Empat Puluh Dua) Unit Handphone dan 1 (Satu) unit Laptop,” ujar Kabid Humas.
Lanjut, Kombes Kamal menambahkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nabire untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Komentar