Dusta di Balik Singgasana Kekuasaan: Membaca Retak dan Krisis Kepercayaan Publik

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

OPINI, Kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia bertumpu pada keyakinan masyarakat bahwa lembaga, pemimpin, dan sistem sosial akan bertindak secara adil, jujur, serta konsisten. Kepercayaan menjadi jembatan antara kebijakan dan kepatuhan, antara janji dan harapan. Tanpanya, hukum kehilangan wibawa, demokrasi kehilangan makna, dan masyarakat kehilangan rasa aman.

Namun, fenomena yang belakangan terjadi justru menunjukkan sebuah paradoks. Integritas kekuasaan kerap dipertanyakan karena dianggap tidak lagi sejalan dengan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan sosial yang selama ini dijanjikan. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan dan demokrasi perlahan mengalami erosi.

Kasus korupsi yang terus bermunculan, lemahnya penegakan hukum, buruknya pelayanan publik, serta menguatnya pragmatisme politik menjadi faktor yang mempercepat retaknya legitimasi berbagai institusi negara. Kondisi ini tidak hanya mengurangi dukungan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga berpotensi mengancam stabilitas politik dan menurunkan kualitas demokrasi.

Fenomena tersebut tentu tidak lahir dari satu penyebab tunggal. Ia merupakan hasil dari berbagai mekanisme politik dan ekonomi yang sering kali dipengaruhi oleh kepentingan kelompok tertentu. Dalam berbagai diskursus publik, kondisi ini kerap dikaitkan dengan menguatnya praktik oligarki yang memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan negara.

Baca Juga:  
Buku “Hitam Itu Bukan Sekadar Warna” Resmi Diluncurkan di Malaysia, Dokter Koboi Sampaikan Terima Kasih

Hari ini, publik kerap disuguhi wajah kekuasaan yang dianggap mencederai semangat demokrasi dan kebebasan berpendapat. Kritik tidak jarang dipersepsikan sebagai ancaman, sementara aspirasi masyarakat terkadang berhadapan dengan respons yang dianggap represif. Pada saat yang sama, moralitas dan simbol-simbol keagamaan sering digunakan sebagai instrumen politik untuk membangun opini tertentu di ruang publik.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih mengkhawatirkan lagi, institusi yang semestinya menjadi benteng keadilan kerap dipandang hanya menguntungkan kelompok yang memiliki akses terhadap kekuasaan. Ketika hukum dianggap tidak berjalan secara setara, masyarakat berada dalam situasi dilematis yang memunculkan berbagai polemik sosial tanpa penyelesaian yang jelas. Dalam konteks ini, refleksi yang pernah disampaikan oleh Mohammad Hatta terasa relevan: Indonesia berhasil meraih kemerdekaan politik, tetapi cita-cita keadilan sosial masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terwujud.

Baca Juga:  
Literasi Jalanan Kudus Giatkan Lapak Baca

Sejalan dengan itu, pemikiran Thomas Hobbes dalam ungkapan “Non veritas, sed auctoritas facit legem” — bukan kebenaran, melainkan kekuasaan yang membuat hukum — menjadi pengingat bahwa hukum dapat kehilangan esensinya ketika terlalu dekat dengan kepentingan kekuasaan.

Yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah munculnya berbagai narasi di ruang publik yang tampak ilmiah dan rasional, tetapi sesungguhnya sarat dengan kepentingan tertentu. Sebagian figur yang tampil sebagai pakar atau intelektual terkadang lebih berfungsi sebagai pembentuk opini daripada pencari kebenaran. Akibatnya, ruang publik dipenuhi kebisingan informasi yang sulit dibedakan antara fakta, propaganda, dan kepentingan politik terselubung.

Dalam situasi demikian, generasi muda memiliki peran penting untuk menjadi bagian dari solusi. Penguatan ideologi, literasi, dan tradisi intelektual harus terus dihidupkan agar anak muda mampu membaca hubungan antara ekonomi, politik, sosial, dan kekuasaan secara kritis. Melalui ruang-ruang diskusi, kajian, dan dialog, generasi muda dapat membangun kesadaran kolektif yang berpijak pada pengetahuan, keberanian, dan integritas moral.

Baca Juga:  
Kolaborasi Pejabat dan Aktivis, Sahabat Literasi Sinjai Hadir Dorong Budaya Membaca

Pandangan Antonio Gramsci tentang intelektual organik menjadi relevan untuk dijadikan pijakan. Menurut Gramsci, kaum muda dan pelajar tidak hanya dituntut menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi jembatan yang menyuarakan kepentingan masyarakat. Mereka harus hadir secara kritis, partisipatif, dan berani dalam mengawal kebijakan publik serta memperjuangkan kelompok-kelompok yang terpinggirkan.

Pada akhirnya, masa depan bangsa ini tidak hanya ditentukan oleh mereka yang berada di pusat kekuasaan, tetapi juga oleh generasi muda yang memiliki kesadaran kritis dan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan. Sebab, pemuda sejatinya adalah garda terdepan dalam menjaga kemerdekaan, merawat demokrasi, dan melawan segala bentuk ketidakadilan yang mengancam persatuan serta masa depan bangsa.

Tulisan ini merupakan opini penulis dan menjadi tanggung jawab pribadi penulis.

Komentar