Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut Laporkan Komika Mamat Alkatiri ke Polisi, Ini Duduk Perkaranya

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

JAKARTA, Pos Liputan – Politisi Partai Nasdem yang juga merupakan anggota DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, melaporkan seorang komika, Mamat Alkatiri ke Polisi.

Hillary merasa nama baiknya dicemarkan oleh Mamat Alkatiri yang telah mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak benar.

Saat itu, Hillary mendatangi sebuah acara sebagai narasumber pada diskusi politik di bilangan Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2022).

Dalam acara diskusi tersebut, hadir pula sejumlah politisi, di antaranya anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon sebagai narasumber.

Baca Juga:  
Jaga Keamanan Jelang Pemilu 2024, Polres Sinjai Bersama TNI Pantau Tempat yang Dianggap Rawan

Setelah semua narasumber menyampaikan paparannya, akhirnya, waktunya Mamat Alkatiri meroasting para narasumber yang ada.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mamat menyinggung sejumlah pernyataan Hillary mulai dari jangan asal kritik tapi juga mencari solusi hingga ajakan jangan takut masuk ke politik. Kata-kata seperti tai dan goblok terucap dari mulut komedian itu.

Kata-kata kasar itulah yang ditengarai menjadi penyebab politisi Partai Nasdem itu melaporkan dirinya ke Polisi.

Melalui unggahan di Instagram Hillary menilai apa yang disampaikan Mamat bukan termasuk kritik melainkan makian atau perundungan.

Baca Juga:  
Sama-sama Diroasting Mamat Alkatiri, Fadli Zon Terhibur Sementara Hillary Lasut Pilih Lapor Polisi

“Yang bilang anjing dan tai bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian. Memang pejabat publik boleh dikritik, tapi setau saya di Indonesia mo dia pejabat publik, mo dia pembantu rumah tangga tetap tidak boleh dibully apalagi dimaki. Gak usah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik, deh. Tai dan goblok bukan kritik, itu bully dan verbal harrasment,” tulisnya, Selasa (4/10/2022).

Terlihat dalam foto unggahan Instagramnya, anggota DPR RI itu melaporkan Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya melalui pengacara Muhammad Fauzan Rahawarin pada Senin, 3 Oktober 2022. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  
Akun Twitter Said Didu Kena Suspend, Rizal Ramli: Hanya Karena Kritis dan Berbeda Pendapat dengan yang Berkuasa?

Komentar