Bagi Masyarakat Ingin Titip Kendaraan di Polres Sinjai Saat Mudik, Catat Syaratnya & Gratis

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Posliputan.com — Jelang hari raya Idul Fitri 1447/H, Polres Sinjai buka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik.

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman mengatakan, layanan ini disediakan untuk membantu masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama selama perjalanan mudik Lebaran tahun ini.

“Kami menyediakan tempat penitipan kendaraan agar masyarakat merasa lebih aman saat melakukan perjalanan mudik,” kata AKBP Jamal, Sabtu (7/3/2026).

Baca Juga:  
Tim Basket Bhayangkara Sabet Juara 1, Ini Bentuk Apresiasi Kapolres Sinjai

Penitipan kendaraan tersebut berlaku untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat dan masyarakat dapat menitipkan kendaraan di Mapolres Sinjai.

Selain itu, masyarakat juga bisa menitipkan kendaraannya di Mapolsek jajaran dan terdapat sembilan Mapolsek yang tersebar di setiap Kecamatan di Sinjai.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, area penitipan kendaraan akan berada dalam pengawasan petugas selama masa mudik berlangsung.

AKBP Jamal tegaskan program penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya. “Lokasi penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  
Senyum Bahagia Idam di Gowa Dapat Bantuan Perbaikan Rumah

Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan hanya memperlihatkan STNK.“Hanya STNK saja yang diperlihatkan kepada petugas,” katanya.

 

Komentar