Jayapura, Pos Liputan – Kepolisian Resor Keerom berhasil menangkap pelaku pencurian kabel listrik PLN di Jalan Poros Kampung Samggaria Arso 1, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Minggu (19/06/2022).
Kapolres Keerom Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Christian Aer, melalui Kasat Reskrim Iptu Jetny L Sohilait membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya terkait dugaan pelaku pencurian kabel PLN.
“Ya, benar ketika pelaku pencurian kabel milik PLN, PD (26) dan TD (28) ditangkap di jalan poros Kampung Sanggaria,” katanya.
Jetny L menjelaskan, kejadian tersebut terjadi setelah regu piket yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat setempat terkait pergerakan 2 orang yang mencurigakan di sekitar Jalan Poros Kampung Samggaria.
“Setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, dimana regu piket langsung menuju TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang ada,” jelasnya.
Menurut keterangan pelaku yang ditirukan kasat Reskrim Keerom, mereka sudah merencanakan pencurian kabel SR yang sementara sudah tidak aktif, kemudian terduga di bawa ke Mapolres Keerom beserta barang bukti untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Barang Bukti yang diamankan Polisi dari kedua Pelaku yaitu, 1 unit Mobil Grand Max warna Hitam SINAGA dengan Nopol DS 8458 AF yang digunakan untuk mengangkut kabel curian, serta diamankan Kabel SR sepanjang kurang lebih 100m,” ungkapnya.
Komentar