POLMAN, Posliputan.com –Aparat kepolisian dari Polsek Urban Wonomulyo bersama Sat Reskrim Polres Polewali Mandar bergerak cepat menindaklanjuti dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis sabit yang terjadi di Dusun III, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Polman, IPDA Mangapul Robertona Siburian, memimpin langsung personel mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan.
Korban diketahui bernama HR (40), seorang wiraswasta, warga Dusun III Desa Sidorejo. Ia mengalami luka terbuka pada bagian atas kepala akibat sabetan senjata tajam.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial S (62), yang juga merupakan warga setempat.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban bersama seorang rekannya sedang mengerjakan pintu besi di rumah salah seorang warga.
Terduga pelaku datang sambil menanyakan keberadaan ayam putih miliknya.
Saat itu, pelaku diketahui membawa sebilah sabit yang sebelumnya digunakan untuk mencari pakan ternak.
Ketika berpapasan dengan korban di depan pintu rumah, pelaku diduga langsung melakukan penganiayaan sebanyak satu kali dan kemudian melarikan diri.
Salah satu saksi yang merupakan anak terduga pelaku sempat berupaya mengejar ayahnya, namun dihalangi warga lainnya karena dalam kondisi emosi dan membawa balok kayu.
Personel gabungan yang tiba di lokasi sempat melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Namun, yang bersangkutan ternyata telah menyerahkan diri ke Mako Polsek Wonomulyo dengan diantar oleh tetangganya.
Dari hasil interogasi awal, motif penganiayaan diduga karena sakit hati. Terduga pelaku mengaku pernah diusir dari rumah oleh korban. Diketahui pula bahwa pelaku merupakan mantan mertua korban dan telah bercerai dengan mantan istrinya sekitar tiga tahun lalu.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Kami langsung mendatangi TKP, mengamankan situasi, serta mengumpulkan keterangan para saksi. Terduga pelaku sudah menyerahkan diri dan saat ini ditangani Sat Reskrim Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Sat Reskrim Polres Polewali Mandar, sementara penyidik masih mendalami kasus tersebut guna proses hukum selanjutnya.














Komentar