SINJAI, Pos Liputan- Kasus dugaan penyimpangan dana hibah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sinjai kembali mencuat.
Seorang sumber yang namanya minta di inisialkan Mr X, kembali angkat bicara terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Menurut Mr X, pihak kejaksaan disebut telah menemukan indikasi adanya kerugian negara dalam pengelolaan dana hibah SPAM tersebut.
Namun demikian, proses penetapan nilai kerugian negara disebut masih menunggu hasil resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Informasinya, kejaksaan sudah menemukan indikasi kerugian negara. Tinggal menunggu hasil keputusan dari BPK untuk memastikan besaran kerugian itu,” ungkap Mr X, Kamis (26/2/2026).
Ia juga menyebut bahwa pihak BPK telah melakukan penelaahan dokumen dan menemukan sejumlah indikasi awal.
Saat ini, lanjutnya, BPK tinggal melakukan pemeriksaan lapangan untuk mengidentifikasi secara rinci item pekerjaan mana yang menjadi penyebab terjadinya dugaan kerugian negara tersebut.
“BPK sudah menemukan indikasinya. Tinggal turun lapangan untuk melihat item mana yang menjadi sumber kerugian negara,” tambahnya.
Kasus hibah SPAM ini sebelumnya menjadi sorotan publik lantaran anggaran yang dikucurkan dalam beberapa tahun terakhir dinilai cukup besar.
Selain itu, beberapa nama pejabat tinggi daerah Sinjai juga terseret dalam kasus hibah SPAM.
Masyarakat pun meminta agar aparat penegak hukum transparan dan profesional dalam menuntaskan perkara tersebut.
Sebelumnya, kasi Intel Kejari Sinjai memastikan ada tersangka dalam kasus hibah SPAM PDAM Sinjai.














Komentar