SINJAI, Pos Liputan – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Rumah Tahanan Negara Kelas IlB Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel melaksanakan apel kesiapsiagaan, Jumat (23/12/22).
Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen jajaran Rutan Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan selama perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Kemenkumham RI No. PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Apel berlangsung di halaman Kantor Rutan Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel. Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak menjadi pembina apel yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf, dan sejumlah anggota regu pengamanan serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Sinjai.
Kepala Rutan Sinjai dalam amanatnya menyampaikan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Reynhard Silitonga) mengimbau dan memastikan keamanan masing-masing lingkungan kerja dengan melakukan pengecekan on the spot secara berkesinambungan, Memperkuat Regu Pengamanan dengan menambah petugas pengamanan dari unsur staf, Optimalisasi Kegiatan Satops Patnal Pas untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan Wewenang.
Terakhir, Muhammad Ishak mengucapkan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab guna terciptanya keamanan dan ketertiban di Rutan Sinjai ini selalu aman dan kondusif.
Komentar