PEGUNUNGAN BINTANG, Pos Liputan – Kepolisian Resor (Polres) Pegunungan Bintang tengah menangani kasus pembunuhan yang terjadi di Lokasi Tambang Ilegal, Kawe Awimbon pada Rabu 20 Juli 2022.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH membenarkan tentang kejadian pembunuhan tersebut.
“ iya benar, kasus pembunuhan terhadap korban Azis, saat ini tengah ditangani Polres Pegunungan Bintang” ungkap Kabid Humas saat dihubungi melalui telpon selulernya, Rabu (20/7/2022).
Ia menjelaskan dari informasi yang dihimpun bahwa kejadian berawal saat korban sedang menjaga kios bersama temannya, tiba-tiba datang beberapa orang tak dikenal dan langsung masuk ke area tambang ilegal itu.
“dua Orang Tak di Kenal (OTK) tersebut masuk kedalam kios menanyakan korban sambil memegang parang sedangkan yang lainnya berjaga- jaga diluar,” jelas kabid humas.
Lebih lanjut dikatakan, pada saat korban disuruh buka baju oleh orang tak dikenal tersebut, teman korban melarikan diri ke lokasi 96 dan memberitahukan kejadian tersebut kepada masyarakat bahwa terjadi pemarangan di wilayah tambang Kawe Awimbon .
“Saat ini Polres Pegunungan Bintang masih melakukan kooordinasi untuk menuju ke Lokasi kejadian guna mengevakuasi jenazah korban,” tutupnya.
Komentar