Polisi Lumpuhkan 2 Pelaku Spesialis Pencuri Uang Nasabah Bank

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustan menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku, yang berawal dari laporan Polisi korban, Tim melakukan serangkaian penyelidikan, dari hasil lidik berhasil mendapatkan
informasi, ciri-ciri dan identitas serta alamat seorang pelaku.

Kemudian Lanjut Kasat, pada Jumat (17/11) Tim langsung bergerak menuju Kabupaten Jeneponto, dibackup Tim Resmob Polres Jeneponto, Pelaku S alias DS berhasil diamankan di rumahnya pada Sabtu (18/11) sekitar pukul 01.55 Wita tengah malam.

“Saat diinterogasi awal, pelaku S alias DS mengakui melakukan pencurian sebuah tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp 60 juta di Kabupaten Bulukumba,” jelas Abustan.

“Ia juga mengaku melakukan aksi pencurian itu bersama rekannya yakni R alias DT yang merupakan warga Kabupaten Takalar,” tambahnya.

Dari hasil keterangan Pelaku S alias DS itu, lanjut kasat Reskrim, Tim gabungan melakukan pengembangan dan dibackup Tim Resmob Polres Takalar, Tim gabungan berhasil menangkap pelaku R alias DT di rumahnya di Kabupaten Takalar.

Baca Juga:  
Brimob Bone dan Koramil Barebbo Kompak Satu Hati Tumbangkan Pohon di Kantor Camat Barebbo
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain berhasil mengamankan para pelaku di dua lokasi berbeda, Tim juga berhasil mengamankan Barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp 574 ribu yang merupakan sisa dari uang hasil curiannya, serta 2 unit handphone merek Nokia dan samsung lipat.

Barang bukti lain yaitu, 1 unit sepeda motor merek Yamaha MX King warna hitam, 1 buah helm warna hitam, 1 lembar jaket/hoodie warna abu-abu, 2 buah celana jeans dan sepasang sepatu warna hijau, semua barang bukti itu adalah yang digunakan oleh para pelaku saat beraksi.

Baca Juga:  
Korban Penembakan KKB Terus Bertambah, 11 Oarang Berhasil di Evakuasi Ke Timika

Kemudian pada Minggu (19/11) pukul 00.45 Wita, masih kata Abustan, saat perjalanan melakukan pengembangan dalam mencari barang bukti lainnya, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota dan sempat melarikan diri.

Untuk mencegah kemungkinan buruk petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun keduanya tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku.

Komentar