Polisi Lumpuhkan 2 Pelaku Spesialis Pencuri Uang Nasabah Bank

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

Kedua pelaku akhirnya kembali berhasil diamankan setelah keduanya dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kaki kanan Pelaku S alias DS dan kaki kiri pelaku R alias DT.

Kemudian keduanya dibawa ke RSUD Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba guna mendapatkan perawatan medis.

Usai mendapatkan perawatan medis keduanya kembali dibawa ke kantor Polres Bulukumba untuk dilakukan interogasi lanjut.

Saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya bahwa benar melakukan pencurian berupa tas yang berisikan uang nasabah bank sebesar Rp 60 juta di Jl. Poros Bulukumpa-Kajang, Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba pada Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  
Polsek Sinjai Selatan Amankan 7 Orang Pelaku Pesta Miras Jenis Ballo

Keduanya menjelaskan kronologis saat melancarkan aksinya, pada saat itu keduanya standby di kantor Bank tersebut untuk mengamati dan mencari calon korban yang melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menemukan calon korban yakni F, kemudian mereka mengikutinya, saat korban F singgah di satu tempat dan turun dari kendaraannya pelaku S alias DS langsung mengambil sebuah tas yang berisikan uang tunai milik korban dan melarikan diri meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh rekannya R alias DT.

Baca Juga:  
Brimob Bone dan Koramil Barebbo Kompak Satu Hati Tumbangkan Pohon di Kantor Camat Barebbo

Keduanya juga menerangkan bahwa uang hasil curian tersebut telah dibagi dua atau dibagi rata, dan telah digunakan untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Pelaku S alias DS juga mengakui bahwa dirinya pernah melakukan aksi pencurian uang tunai dengan modus cungkil sadel motor lalu mengambil uang di bagasi motor tersebut di Jl.Sam Ratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim AKP Abustam mengungkapkan Kedua pelaku yang berasal dari luar Kabupaten Bulukumba tersebut merupakan residivis atau spesialis pencurian dengan modus mengincar para korban nasabah Bank yang telah mencairkan uang tunai.

Baca Juga:  
Korban Penembakan KKB Terus Bertambah, 11 Oarang Berhasil di Evakuasi Ke Timika

“Kedua Pelaku merupakan Residivis kasus pencurian dan sudah beberapa kali menjalani hukuman di Lapas Jeneponto,” ungkap AKP Abustam, Senin (20/11/2023).

AKP Abustam menambahkan, dalam kasus ini, satu kejadian pencurian juga berhasil terungkap yakni kejadian pencurian di Jl.Sam Ratulangi yang terjadi pada bulan September lalu.

“Saat ini kedua pelaku serta semua Barang bukti sudah diamankan di Polres Bulukumba untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Bulukumba.

Komentar