Berselang beberapa saat, terduga pelaku datang berpura-pura memesan makanan sehingga NI masuk ke dalam warungnya untuk menggoreng makanan.
Saat hendak menghidangkan makanan, terduga pelaku membawa kabur sebuah kendaraan motor Mio yang terparkir di depan toko.
“Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku mengakui awalnya lari dari pondok Pesantren kemudian menuju kompleks pasar Sinjai dan pada saat itu melihat motor korban diparkir di depan jualannya kemudian terduga Pelaku berpura-pura memesan makanan,” jelasnya.
“Terduga pelaku mengambil kunci motor milik korban yang di simpan di atas lemari kaca kemudian pada saat korban masuk ke dalam terduga pelaku langsung membawa lari motor tersebut dan pulang kerumahnya di Desa Bulu Tellue,” sambungnya.
Kini Barang Bukti berhasil diamankan berupa 1 unit motor merek Yamaha Mio warna Hitam Silver.
Sementara, terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Komentar