Tinggal Menghitung Hari Pemilu 2024 Digelar, KPU PPU Masih Kekurangan Surat Suara

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

KALTIM, Pos Liputan – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga saat ini masih mengalami kekurangan surat suara pemilu 2024.

KPU PPU mencatat kekurangan surat suara mencapai 2.932. Selain itu, KPU PPU juga menemukan surat suara rusak sebanyak 897.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Irwan Syahwana, setelah seluruh rangkaian kegiatan pelipatan surat suara telah selesai dilaksanakan.

Baca Juga:  
KPU Sinjai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Dipantau Polisi

“Setelah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara selama 10 hari (8 sampai 17 Januari 2024),terdapat kekurangan sebanyak 2.932 lembar surat suara, dan 897 lembar surat suara rusak,” ungkap Irwan Sabtu (20/01/24).

Kekurangan surat suara ditemukan sebanyak 388 lembar untuk pemilihan presiden dan wakil presiden dan 305 lembar untuk pemilihan DPR RI.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kekurangan juga untuk pemilihan DPRD kabupaten daerah pemilihan (dapil) satu Penajam sebanyak 1.568 lembar, dapil dua Sepaku 452 lembar, serta dapil tiga Waru-Babulu sebanyak 219 lembar,” jelasnya.

Baca Juga:  
Anies Baswedan Berdoa Untuk Bawaslu, Bawaslu: Amin

Sedangkan surat suara rusak, kata dia sebanyak 378 lembar untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI 424 lembar, DPD RI 16 lembar, dan DPRD provinsi sebanyak 60 lembar.

Kekurangan dan surat suara rusak itu dilaporkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Timur, agar ada solusi menutupi kekurangan dan surat suara rusak yang ditemukan selama penyortiran dan pelipatan dilakukan.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara juga membuat berita acara untuk mengajukan pemenuhan kekurangan dan surat suara rusak melalui sistem informasi logistik (Silog) KPU RI.

Baca Juga:  
Baliho Kembali Bertebaran di Titik Kota, Bawaslu Minta Caleg Cerdas

Selain menemukan kekurangan, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara juga menemukan kelebihan surat suara yang dikirim sebanyak 112 lembar, meliputi untuk pemilihan DPRD provinsi 494 lembar dan pemilihan DPD RI sebanyak 382 lembar.

Komentar