SINJAI, Pos Liputan – Staf Kesatuan Pengamanan Rutan bersama CPNS Rutan Sinjai geledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa (20/12/2022).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Rutan Kelas IIB Sinjai.
Penggeledahan ini dilaksanakan pukul 13:00 WITA. Seluruh warga binaan bersifat kooperatif dan terbuka saat dilakukan penggeledahan sehingga pelaksanaan penggeledahan berjalan aman dan tertib.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah adanya barang berbahaya dan terlarang yang tidak seharusnya masuk kedalam blok hunian WBP, seperti narkoba, handphone, senjata tajam, dan barang-barang lainnya yang bisa mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam Rutan.
Kegiatan ini diawali dengan arahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Agussalim, dan Kasubsi Pelayanan tahanan, H. Wajidi Hasbi.
Keduanya menyampaikan agar kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan prinsip humanis dengan cara yang baik, kemudian dilanjutkan dengan doa sebelum melaksanakan kegiatan tersebut.
Agussalim menginstruksikan kepada anggotanya untuk teliti dalam melakukan penggeledahan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Perhatikan setiap aspek, mulai dari barang, kamar, maupun badan WBP itu sendiri dan Pastikan SOP berjalan dengan baik. Jangan lakukan kekerasan terhadap WBP demi terciptanya situasi aman dan kondusif saat penggeledahan berlangsung,” ucap Agussalim.
Semua kamar hunian yang digeledah, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, sajam, narkotika dan barang barang lain yang dilarang peredarannya di dalam Rutan.
Rutan Kelas IIB Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Komentar