Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Sinjai Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Staf Kesatuan Pengamanan Rutan bersama CPNS Rutan Sinjai geledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa (20/12/2022).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Rutan Kelas IIB Sinjai.

Penggeledahan ini dilaksanakan pukul 13:00 WITA. Seluruh warga binaan bersifat kooperatif dan terbuka saat dilakukan penggeledahan sehingga pelaksanaan penggeledahan berjalan aman dan tertib.

Baca Juga:  
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Sinjai Gelar Touring dan Bakti Sosial

Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah adanya barang berbahaya dan terlarang yang tidak seharusnya masuk kedalam blok hunian WBP, seperti narkoba, handphone, senjata tajam, dan barang-barang lainnya yang bisa mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam Rutan.

Kegiatan ini diawali dengan arahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Agussalim, dan Kasubsi Pelayanan tahanan, H. Wajidi Hasbi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya menyampaikan agar kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan prinsip humanis dengan cara yang baik, kemudian dilanjutkan dengan doa sebelum melaksanakan kegiatan tersebut.

Baca Juga:  
Peringati Maulid Nabi, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel: Mari Teladani Sifat Nabi SAW

Agussalim menginstruksikan kepada anggotanya untuk teliti dalam melakukan penggeledahan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

“Perhatikan setiap aspek, mulai dari barang, kamar, maupun badan WBP itu sendiri dan Pastikan SOP berjalan dengan baik. Jangan lakukan kekerasan terhadap WBP demi terciptanya situasi aman dan kondusif saat penggeledahan berlangsung,” ucap Agussalim.

Semua kamar hunian yang digeledah, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, sajam, narkotika dan barang barang lain yang dilarang peredarannya di dalam Rutan.

Baca Juga:  
Usai Juara Favorit Line Dance, Sanggar Senam Tarungku Rutan Sinjai Sabet Juara 1 Senam Kreasi se-Kabupaten Sinjai

Rutan Kelas IIB Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Komentar