SINJAI, Pos Liputan – Proyek pembangunan Alun-alun Sinjai akhir-akhir ini terus menuai sorotan publik. Mulai dari masalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang tidak ada hingga masalah kebersihan akibat tidak tersedianya tempat sampah yang mengakibatkan sejumlah sampah bertumpuk di saluran air Alun-alun.
Baru-baru ini, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Lapangan Sinjai (LS) Bersatu menuding pembangunan Alun-alun juga merusak bangunan Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) miliknya.
Hal ini menambah daftar masalah yang ditimbulkan oleh proyek pembangunan Alun-alun yang menelan anggaran kurang lebih 7 miliar.
Klaim KSM LS Bersatu
Ketua KSM LS Bersatu, Saktiawan kepada media menceritakan dugaan pengrusakan bangunan MCK milik KSM LS Bersatu.
Ia menjelaskan bahwa bangunan MCK tersebut adalah program Pemerintah Pusat yang diserahkan ke KSM melalui Dinas Tata Ruang yang anggaran pembangunannya bersumber dari Kementerian PUPR pada sekitar tahun 2016.
“Perlu saya jelaskan, bahwa bangunan MCK tersebut adalah program Pemerintah Pusat yang diserahkan ke KSM melalui Dinas Tata Ruang kala itu, anggaran pembangunannya pun bersumber dari Kementerian PUPR pada sekitar tahun 2016 Kalau Tidak Salah,” jelasnya.
Bangunan MCK tersebut berdiri di lahan aset pemerintah daerah tepatnya di lapangan Sinjai Bersatu yang kini menjadi Alun-alun Sinjai.
Menurut Saktiawan, landasan berdirinya bangunan tersebut adalah persetujuan atau rekomendasi dari Bupati Sinjai dengan luas lahan yang akan di bangunkan MCK dan arsipnya masih ada di dinas terkait.
Tanggapan PPK
Komentar