Polisi Ungkap Identitas pelaku Pembakaran Kantor Distrik Yatamo Kabupaten Paniai

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

PANIAI, Pos Liputan – Kepolisian Resor (Polres) Paniai telah mengetahui identitas pelaku pembakaran Kantor Distrik Yatamo Kabupaten Paniai yang terjadi pada hari Rabu ( 13/7) kemarin.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH membenarkan bahwa Polres Paniai telah mengetahui indentitas pelaku pembakaran.

“Dari laporan salah satu masyarakat diketahui pelaku pembakaran berinisial AY (37) yang berprofesi sebagai petani,” ungkap Kabid Humas saat dihubungi melalui teleponnya, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga:  
Pertikaian 2 Kelompok di Jalan Trans Masih Berlanjut, 3 Korban Dilarikan di RSUD Wamena

Lebih lanjut Kombes Kamal menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Kepala Distrik Yatamo, bahwa pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 pukul 14.00 WIT pelaku tiba dikampung Epouto dengan membawa BBM Jenis Premium (Bensin) dalam wadah Jerigen 5 liter, kemudian memarahi para saksi ( honorer Distrik Yatamo) yang berada dilokasi dengan mengatakan bahwa “kenapa saya tidak dilantik menjadi kepala Kampung Wotai?”.

“Pelaku menyiram bangunan kantor Distrik dengan Bensin dan membakar Kantor Distrik Yatamo Kabupaten Paniai,” ucap Kabid Humas.

Baca Juga:  
DPO Penyuplai Makanan KKB di Tahan di Lapas Kelas II B Wamena
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Situasi sampai saat ini di Kabupaten Paniai relatif aman dan kondusif.

Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar