MAKASSAR, Pos Liputan – Persoalan kelangkaan LPG dan BBM di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan kembali mendapat sorotan tajam dari Presiden Mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT), Muh. Taufiq. Ia menilai krisis energi tersebut telah menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.
Muh. Taufiq menilai pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Makassar, harus segera mengambil langkah konkret untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG serta BBM di tengah masyarakat.
Menurutnya, persoalan energi bukan sekadar masalah teknis distribusi, tetapi menyangkut langsung keberlangsungan kehidupan masyarakat. Kelangkaan LPG dapat menghambat kebutuhan rumah tangga, sementara keterbatasan BBM berdampak terhadap transportasi, aktivitas ekonomi, distribusi barang, hingga pendapatan masyarakat.
“Ini bukan lagi persoalan yang bisa dianggap sepele. Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan LPG dan BBM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pemerintah harus hadir memberikan solusi. Jangan sampai rakyat terus disuruh menunggu sementara kebutuhan mereka tidak bisa ditunda,” tegas Muh. Taufiq.
Kritik tersebut disampaikan Taufiq pada Kamis (10/09). Ia juga memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kota Makassar dan pihak terkait agar persoalan krisis energi tersebut segera mendapatkan solusi konkret.
Taufiq memberikan batas waktu hingga Minggu (13/09) bagi pemerintah untuk menunjukkan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan kelangkaan LPG dan BBM yang dirasakan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa apabila sampai batas waktu tersebut tidak terdapat solusi yang jelas dan kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya kesulitan masyarakat dalam memperoleh LPG maupun BBM, BEM UIT akan mengambil langkah lebih lanjut melalui aksi demonstrasi.
“Kami memberikan waktu sampai 13 September. Kalau sampai batas waktu tersebut tidak ada solusi konkret, maka kami akan menggelar aksi besar untuk mempertanyakan posisi pemerintah ketika rakyat sedang menghadapi persoalan yang sangat urgensi bagi kebutuhan sehari-harinya,” ujar Taufiq.
Menurut Taufiq, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan laporan administratif yang menyatakan ketersediaan stok aman apabila kondisi masyarakat di lapangan justru menunjukkan keadaan yang berbeda.
Ia meminta pemerintah turun langsung memastikan kondisi distribusi, mulai dari ketersediaan stok, jalur distribusi, agen, pangkalan, hingga harga yang diterima masyarakat.
“Jangan hanya melihat angka di atas kertas. Pemerintah harus melihat langsung kondisi rakyat. Kalau stok dikatakan aman tetapi masyarakat masih kesulitan mendapatkan LPG dan BBM, berarti ada persoalan dalam sistem yang harus segera dibenahi,” katanya.
Ia juga meminta agar pemerintah daerah bersama instansi terkait tidak saling melempar tanggung jawab. Koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, agen, pangkalan, serta seluruh jaringan distribusi dinilai harus diperkuat untuk memastikan energi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain persoalan ketersediaan, Taufiq menyoroti pengawasan terhadap distribusi LPG dan BBM bersubsidi. Menurutnya, pemerintah harus memastikan subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
Sebagai Presiden Mahasiswa UIT, Taufiq menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal persoalan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Ia menilai gerakan mahasiswa tidak hanya berbicara mengenai persoalan politik, tetapi juga harus hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan kebutuhan dasar.
“Kami tidak ingin pemerintah baru bergerak setelah masyarakat turun ke jalan. Pemerintah seharusnya hadir lebih dulu ketika rakyat sedang mengalami kesulitan. Kalau sampai 13 September tidak ada penyelesaian yang jelas, kami akan turun mempertanyakan sejauh mana pemerintah menjalankan tanggung jawabnya kepada masyarakat,” tegasnya.
BEM UIT menyatakan akan terus memantau kondisi distribusi LPG dan BBM di Kota Makassar serta sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. Pemerintah daerah dan pihak terkait didorong segera mengambil langkah konkret agar krisis energi tidak semakin membebani masyarakat.
BEM UIT menegaskan, 13 September 2026 menjadi batas waktu bagi pemerintah untuk menunjukkan solusi. Jika tidak, mahasiswa menyatakan siap menggelar aksi besar untuk menyuarakan keresahan masyarakat.














Komentar